Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Rabu, 09 Juli 2014

Refleksi Hardiknas: Menumbuhkan Kembali Spirit Pendidikan

Jum’at (2/5) kemarin, merupakan hari ulang tahunnya Bapak Pendidikan, Ki Hadjar Dewantara. Di negeri ini, hari kelahiran beliau ditetapkan oleh pemerintah sebagai Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Hal ini dikarenakan semangat dan tekad beliau di dalam memperjuangkan rakyat pribumi agar dapat menikmati pendidikan selama era kolonialisme Belanda sangatlah besar. Pada masa itu, beliau berani menentang kebijakan pendidikan pemerintah Hindia Belanda yang hanya memperbolehkan anak-anak kelahiran Belanda atau orang kaya saja yang bisa mengenyam bangku pendidikan, sedangkan rakyat miskin tidak diperbolehkan. Akibat dari aksi keberaniannya tersebut, beliau sempat diasingkan ke Belanda, dan kemudian beliau mendirikan sebuah lembaga pendidikan bernama Taman Siswa setelah kembali ke Indonesia.  

Perbedaan strata sosial –kaya dan miskin—dalam dunia pendidikan kita saat ini telah tiada. Sekarang, orang kaya maupun miskin bebas menentukan pilihannya masing-masing dalam urusan menyekolahkan anak-anak mereka. Semua ini berbanding terbalik dengan zamannya Bapak Pendidikan kita, bukan? Yang membutuhkan pengorbanan jiwa dan raga untuk sekedar mencicipi lezatnya susunan abjad-abjad. Namun, yang menjadi permasalahan sekarang adalah semangat (spirit) kita dalam mewujudkan cita-cita yang mulia dari Bapak Pendidikan tersebut mengalami penurunan atau bahkan hilang.

Pada era kolonialisme Belanda, para pejuang bangsa kita terdahulu mendapatkan ancaman dan tempaan dari bangsa penjajah ketika mereka menuntut ilmu. Namun, saat ini tempaan tersebut justru datang dari kalangan orang-orang dalam (para oknum pengelola institusi pendidikan) dan terkadang juga datang dari orang-orang terdekat para peserta didik itu sendiri. Sungguh ironis, bukan?

Sebagaimana trending topic dari berbagai media masa, baik cetak maupun elektronik dewasa ini, banyak memberitakan perihal hiruk-pikuknya problematika yang tengah terjadi di berbagai institusi pendidikan. Mulai dari adanya kasus “kawakan” yaitu perpeloncoan, perkelaihan antar pelajar, pelecehan seksual, hingga kasus pembunuhan di dalam institusi pendidikan hampir disuguhkan setiap harinya.  

Berawal dari terungkapnya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh para pedofilia terhadap siswa taman kanak-kanak di Jakarta Internasional School (JIS) bulan lalu, pada giliran yang berikutnya, banyak muncul berita yang bermotif serupa; seperti terjadinya pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru terhadap siswinya sendiri yang masih duduk di SMP Islam Sabilillah, Kota Malang, Jawa Timur (Kompas.com, 30/4). Kemudian, seorang pelajar putri tingkat SMA inisial HP (15) didampingi ayahnya RN (55), warga Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, melapor ke Polda Bengkulu karena perlakuan asusila dari AZ dan beberapa rekannya selama 40 hari (Tribunnews, 30/4).

Selain kasus pelecehan seksual sebagaimana telah di sebutkan di atas, dunia pendidikan kita kembali ditampar oleh adanya kasus pembunuhan yang terjadi di dalamnya. RA (37) warga Pedukuhan Sedan Desa Sidorejo Kecamatan Lendah yang merupakan Bu Guru di Sekolah Luar Biasa (SLB) Rela Bhakti 2 Wates dibunuh rekan sesama guru, Sug (45) warga Pengasih, Sabtu (03/05/2014). Sug tega membunuh diduga karena merasa jengkel terhadap korban. Korban tewas di perjalanan menuju rumah sakit setelah mendapat beberapa kali tusukan dari pelaku (KRjogja, 4/5). Di samping itu, berita yang masih hangat diperbincangkan pada pekan ini adalah kasus meninggalnya bocah kelas 5 SD Makasar 08/09, Jakarta Timur diduga karena dikeroyok oleh 5 kakak kelasnya cuma gara-gara si korban menumpahkan minuman mereka secara tidak disengaja.

Melihat realita yang ada, saat ini, dunia pendidikan kita seakan telah melupakan pesan agung dari sang Bapak Pendidikan, yaitu “Ing ngarso sung thulodo, ing madya mangun karso, tut wuri handayani”. “Di depan memberi contoh, di tengah memberi semangat, di belakang memberi dorongan”. Padahal, menurut penulis, semboyan ini merupakan kunci sukses dari suatu proses pendidikan.

Kaitanya dengan semboyan tersebut, yang berperan sebagai ing ngarso sung thulodo, di depan memberi contoh adalah guru. Guru itu (digugu lan ditiru), istilah inilah yang seharusnya benar-benar diimplementasikan dalam dunia pendidikan kita. Untuk menjadi seorang guru yang dapat digugu lan ditiru, selain memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas, seorang guru dituntut untuk memiliki akhlak sekaligus budi pekerti yang luhur yang selalu dipraktikkan di dalam kehidupannya sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan sosialnya. Dari situ,  secara tidak langsung, pendidikan akhlak dan budi pekerti akan tersalurkan dengan baik kepada para peserta didik. Bukankah hal ini menjadi tujuan utama dari pendidikan karakter?

Sayangnya, untuk mewujudkan semua itu masih sangat sulit. Selama ini, mayoritas guru hanya mampu mengajar, belum sampai pada tahap mendidik peserta didik. Kebanyakan dari mereka hanya mengajar peserta didik untuk mengejar suatu target, yaitu barisan digit-digit angka yang berjajar vertikal di dalam lembaran rapot ataupun ijazah, dengan dalih agar tidak mendapatkan omelan dari atasan sekaligus gaji bulanan yang “menggiurkan”. Sedangkan, keteladanan akhlak sekaligus budi pekerti yang luhur sangat minim diterapkan atau bahkan dilupakan.

Rasanya kurang etis, jika hanya menyalahkan peran guru atau sistem pendidikan yang ada terkait dengan adanya beragam problematika pendidikan sekarang ini. Sebagai pelaku ing madya mangun karso, tut wuri handayani, di tengah memberi semangat, di belakang memberi dorongan, keadaan lingkungan dan kondisi keluarga juga memberikan pengaruh yang tidak kecil dalam hal tersebut. Para orang tua dari peserta didik, seringkali lupa memberikan perhatian kepada anak-anaknya. Mereka hanya disibukkan dengan pekerjaan, sedang pola pergaulan anak-anaknya kerap kali mereka abaikan. Kurangnya nasehat dan belaian kasih sayang dari orang tua inilah yang sering kali mengakibatkan para peserta didik itu berperilaku secara bebas, liar, hingga terkadang juga sampai pada perilaku yang merusak dan merugikan orang lain.

Di sisi lain, kurangnya keteladanan dari orang tua akibat minimnya interaksi dengan anak-anaknya (peserta didik) juga memberikan dampak yang negatif. Pendidikan akhlak dan budi pekerti yang baik akan sulit didapatkan oleh para peserta didik. Pada dasarnya, kehidupan keluarga merupakan tempat dimana pendidikan tersebut kali pertama sekaligus paling banyak di terapkan. Sehingga, akan mengalami ketimpangan jika proses pendidikan itu hanya berlangsung di lingkungan sekolah saja. Sistem pendidikan yang ada di sekolah hanya berupa cara pembelajaran yang ditawarkan. Namun, penentu keberhasilan dari pendidikan tersebut tetap tidak terlepas dari adanya peran guru dan terlebih lagi peran orang tua dan keadaan lingkungan yang ada.

Akhirnya, sebagai refleksi Hardiknas pada tahun ini, kiranya kita harus merenungkan kembali semboyan dari Bapak Pendidikan kita, yaitu “Ing ngarso sung thulodo, ing madya mangun karso, tut wuri handayani” untuk menumbuhkan kembali spirit pendidikan, sebagaimana pernah beliau gelorakan pada zaman kolonialisme Belanda beberapa abad yang lalu. Tujuan utama dari sebuah proses pendidikan adalah untuk mencetak manusia yang cerdas, berpengetahuan yang luas serta dihiasi dengan akhlak dan budi pekerti yang luhur. Dan, untuk mewujudkan semua itu, tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan harus dilakukan secara bersama-sama. Semua oknum dari institusi pendidikan, semua orang tua serta lingkungan yang baik dari peserta didik harus saling mendukung satu sama lain. Dengan begitu, tujuan utama dari suatu proses pendidikan lambat laun akan segera terwujud. Yaitu, pendidikan yang mencetak manusia yang cerdas, berpengetahuan luas sekaligus dihiasi dengan akhlak dan budi pekerti yang mulia. Wallahu a’lam bi showab.

Dimuat di Batam Pos, 8 Mei 2014.

Selasa, 18 Maret 2014

Pluralisme: Antara Rhoma dan Gus Dur


Akhir-akhir ini, masyarakat khususnya para pemerhati politik tengah dihebohkan dengan perkataan sang raja dangdut, Rhoma Irama. Pasalnya, saat menjadi narasumber pada acara talk show di Studio Orange Kompas TV, Palmerah, Jakarta, Selasa (7/1/2014), Rhoma mengatakan bahwa dirinya tidaklah bersebrangan dengan Gus Dur.

Katanya, dia sama seperti Gus Dur, sama-sama mendukung pluralisme. Kalimat ini dilontarkan Rhoma semata-mata sebagai jawaban atas pernyataan putri Gus Dur, Yenny Wahid, yang sebelumnya pernah mengatakan bahwa sosok Rhoma itu berseberangan dengan Gus Dur (Kompas.com, 8/1/2014).
Kedua pandangan tersebut jelas memunculkan kontroversi di masyarakat. Hal ini tidak terlepas dari keterkaitannya dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 mendatang.

Terlebih lagi, raja dangdut, Rhoma Irama ini menjadi salah satu kandidat bakal calon presiden yang dilirik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menjadikan perkataannya tersebut semakin menyulut bara kecurigaan dari masyarakat, khususnya para pemerhati politik. Apakah benar, Rhoma Irama itu sama dengan Gus Dur dalam mendukung pluralisme? Atau, hanya pencitraan belaka?

Terlepas dari perihal tersebut, alangkah baiknya kita memahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan pluralisme itu sendiri. Pluralisme adalah suatu paham atau pandangan hidup yang mengakui dan menerima adanya “kemajemukan” atau “keanekaragaman” dalam suatu kelompok masyarakat.

Menerima kemajemukan berarti menerima adanya perbedaan. Menerima perbedaan bukan berarti menyamaratakan, tetapi justeru mengakui bahwa ada hal atau ada hal-hal yang tidak sama. Dan, kemajemukan atau keanekaragaman dalam konteks negara Indonesia misalnya dilihat dari segi agaman, suku, ras, adat-istiadat, bahasa dan lain-lain.

Dalam tulisan kali ini, penulis tidak akan membicarakan tentang diterima atau tidaknya pluralisme di masyarakat kita. Karena pembahasan mengenai perihal tersebut sudah banyak dibahas sebelumnya. Mulai dari buku, artikel atau opini telah banyak membahas keberadaan pluralisme di masyarakat Indonesia ini.
Untuk itu, pada kesempatan kali ini penulis tak lagi membahas perihal tersebut, melainkan akan membahas tentang perbedaan antara pluralisme Rhoma Irama dan sang guru bangsa, Gus Dur.

Secara esensial, Gus Dur di dalam mempraktikkan paham pluralisme itu secara total. Maksudnya, dia benar-benar ikhlas melakukannya. Tanpa ada sesuatu pun yang diharapkan dari hal tersebut, kecuali hanya ridho dari-Nya.

Menurut kacamata Gus Dur, pluralisme merupakan sebuah sarana untuk memanusiakan manusia. Maksudnya, dengan sifat pluralisnyalah Gus Dur itu dapat menyayangi semua manusia dari beranekaragam agama, ras, suku, bangsa dan beberapa perbedaan lainnya tanpa ada sekat kebencian sedikit pun. Hal ini merupakan sebuah pengaktualisasian sifat rahman dan rokhim-Nya pada diri Gus Dur

Gus Dur selalu ingin memandang manusia, siapa pun dia dan di mana pun dia berada, sebagai manusia yang adalah ciptaan Tuhan. Sebagaimana Tuhan menghormatinya, Gus Dur juga ingin menghormatinya. Sebagaimana Tuhan mengasihi makhluk-Nya, Gus Dur juga ingin mengasihinya. “Takhallqu bi Akhlaq Allah” (berakhlaklah dengan akhlak Allah), kata pepatah sufi. 

Dengan alasan itulah yang menjadi kunci pokok dari pluralisme Gus Dur. Karena segala sesuatu yang dilakukan oleh beliau, baik itu salat, zikir, zakat, tahlilan, ziarah kubur, dan beberapa amalan ibadah lainnya semata-mata hanya sebagai wasilah untuk penyingkapan dan persaksian dengan-Nya (Nur Khalik Ridwan, dalam Suluk Gus Dur: Bilik-bilik Spiritual Sang Guru Bangsa: 2013).

Sedangkan pluralisme ala Rhoma, semata-mata hanya sebagai sarana pencitraan belaka. Sebagai sarana untuk mendulang suara pada pilpres 2014 mendatang. Mengingat dirinya menjadi salah satu kandidat bakal calon presiden yang dilirik PKB, hal ini menjadi jalan pintas bagi Rhoma untuk menarik simpati para pengagum Gus Dur di seluruh atau saentero Indonesia untuk mendukung dirinya.

Hal ini juga dilakukan oleh para calon legislatif (caleg) dari partai yang sama, yaitu dengan serentak mengampanyekan dirinya dengan slogan “meneruskan perjuangan Sang Guru Bangsa”. Padahal, pada tahun 2012 lalu, pada musim pemilihan Gubernur DKI Jakarta, dia sempat berurusan dengan Panwaslu Jakarta karena ceramahnya yang bernada SARA karena dinilai menghina pasangan calon Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama. Kala itu, Basuki Tjahaja menjadi pemancing munculnya hinaan tersebut karena ia dari golongan nonmuslim.

Selanjutnya, Gus Dur tak pernah mengatakan bahwa dirinya itu pluralisme. Masyarakatlah yang menyematkan gelar Bapak Pluralissme pada dirinya. Beliau juga tak banyak bicara soal wacana pluralisme berikut dalil-dalil teologisnya. Tetapi ia mengamalkan, mempraktikkan dan memberi mereka contoh atasnya.
Pluralisme jauh lebih banyak dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari Gus Dur dibanding diwacanakan. Hal ini berbanding terbalik dengan Rhoma, ia dengan getolnya menyebut dirinya mendukung pluralisme. Tetapi dalam praktik kesehariannya ia tak menampakkan sifat pluralis nempel pada dirinya.

Kiranya, perlu diingat bahwa Gus Dur itu bersifat pluralis setiap hari, di mana dan kapan pun ia berada, tidak hanya menjelang pemilu saja.

Akhirnya, meminjam bahasanya guru tarekat sathariyah, Kyai Hasan Ulama’, Ojo demen nyunggi katoke mbahe, amal sholeh tindakno. Maksudnya, kita sebagai penerus bangsa jangan terlalu membanggakan dan mengandalkan kebesaran tokoh kita terdahulu. Tapi yang terpenting adalah sepak terjang kita dalam realita kehidupan berbangsa saat ini, meneladani apa yang telah dilakukan oleh para petinggi-petinggi bangsa kita terdahulu. Bukankah perbuatan itu lebih menghasilkan hal yang nyata ketimbang ucapan?

Oleh: Wahyu Eko Sasmito, Aktivis di Gerakan UIN Sunan Ampel Surabaya Menulis (GISAM). Tulisan ini pernah dimuat di Banjarmasin Post: 16 Januari 2014.

Jumat, 27 Desember 2013

Pornografi-pornoaksi, Perusak Moral Bangsa!


Akhir-akhir ini, banyak beredar berita tentang pornografi-pornoaksi di berbagai media, baik cetak maupun elektronik. Kasus ini rupanya telah menjamah ke berbagai belahan di penjuru bangsa kita, Indonesia. Dulu, pornografi dan pornoaksi merupakan suatu hal yang sangat tabu bagi bangsa kita, sekarang berubah menjadi hal yang biasa –bahkan menjadi salah satu kebudayaan-- bagi para penggemar “bercinta sebelum nikah” (pacaran). Buktinya, hampir setiap hari media massa selalu menyuguhkan berita tentang kasus ini.

Lebih-kurang sebulan yang lalu, publik, khususnya masyarakat yang berkecimpung dalam dunia pendidikan dibuat malu dengan sebuah pameran video asusila SMPN 4, Jakarta. Lembaga pendidikan, yang notabene mendidik para siswanya agar menjadi manusia yang berintelektual tinggi, berkarakter dan mertabat, tak mampu membendung perilaku bejat tersebut karena dampak dari pornografi-pornoaksi yang semakin bebas di negara kita saat ini. Bukannya pendidikan karakter itu hanya akan dapat dicapai jika penyampaiannya kepada peserta didik melalui cara dicontohkan (diteladankan), bukan hanya diajarkan? Oleh karena itu, keadaan lingkungan dari peserta didik sangat besar pengaruhnya terhadap keberhasilan pendidikan karakter tersebut. 

Selanjutnya, beberapa minggu yang lalu, kota Surabaya juga digemparkan oleh perilaku bejat dari seorang ibu rumah tangga yang melampiaskan nafsunya kepada para pelajar. Mulai dari anak SD, SMP dan SMA. Sebagaimana diberitakan, ibu ini bernama Maslikah (34). Meski dia telah mempunyai suami dan dikarunia dua anak, dia sering melakukan perbuatan bejat ini, sampai-sampai lupa sudah berapa dia melakukannya. Di samping itu, satuan polisi yang melakukan razia ke beberapa hotel yang berada di berbagai daerah di Indonesia, juga berhasil menjaring banyak pasangan (tanpa ada ikatan nikah) melakukan perbuatan asusila. Sungguh ironis bukan?  

Masyarakat Indonesia, yang notabene masyarakat Timur, acapkali dianggap sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai kesopanan. Dengan seketika, kini telah berubah bak masyarakat Barat yang dianggap oleh publik sebagai lambang pengumbaran nafsu seksual secara bebas tanpa norma dan susila. Hal ini terjadi tidak lain karena kasus pornografi dan pornoaksi yang semakin lama semakin menjalar di negara kita ini.

Istilah pornografi jika dilacak pengertiannya secara etimologis berasal dari Yunani kuno “porne” yang berarti wanita jalang, dan “graphos” yang artinya gambar atau lukisan. Sedangkan, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pornografi diartikan sebagai: (1) penggambaran tingkah laku secara erotis dengan lukisan atau untuk membangkitkan nafsu birahi, mempunyai kecenderungan merendahkan kaum wanita; (2) bahan yang dirancang dengan sengaja dan semata-mata untuk membangkitkan nafsu seks.

Beberapa istilah yang seringkali dikaitkan dengan pornografi diantaranya adalah pornokitsch yang bermakna selera rendah; obscenity yang bermakna kecabulan, keji dan kotor, tindak senonoh, melanggar kesusilaan dan kesopanan. Sedangkan, pengertian pornoaksi adalah perwujudan melalui suatu tindakan dari hal-hal yang terkandung maknanya dalam pornografi tersebut (Anita Widarti sebagaimana dikutip oleh Kutbuddin Aibak, 2009).

Berawal dari pengertian tersebut, dapat kita simpulkan bahwasanya pornografi dan pornoaksi merupakan perbuatan yang tercela dan sangat tidak patut untuk dipraktikkan dalam peradaban bangsa ini. Selebihnya, sebagai bangsa yang besar, yang terlanjur dikenal oleh manca negara sebagai bangsa yang adib (beradab dan bermoral), seharusnya kita selalu mempertahankan serta menunjukkan kekonsistenan kita dalam berperilaku yang sopan, santun, ramah-tamah dan bermoral kepada mereka. Bukan malah sebaliknya, mengikuti peradaban Barat yang dapat merusak moral asli bangsa kita sendiri.      
  
Pornografi dan pornoaksi ini memberikan dampak yang buruk terhadap kelangsungan peradaban bangsa kita. Pornografi-pornoaksi selain akan membuat pikiran kita berorientasi pada hal-hal yang berbau seks, juga akan menggiring pada perubahan tata nilai. Nilai-nilai religus akan tergusur dan kepedulian masyarakat terhadap nilai-nilai sosial akan semakin melemah. Padahal, nilai-nilai tersebut sangat berpengaruh besar terhadap perubahan ke arah yang lebih baik dan bermartabat pada suatu susunan sosial (bangsa dan negara). Bagaimanakah keadaan bangsa ini sepuluh atau bahkan setahun lagi jika masyarakatnya apatis terhadap nilai-nilai sosial dan religius?

Lebih parahnya lagi, pornografi dan pornoaksi tersebut dapat merubah perilaku yang mulanya mengutamakan intelektualitas dan budaya tinggi berupa kreativitas dan kasih sayang berganti menjadi budaya rendahan seperti seks dan beberapa perbuatan buruk lainnya. Hal inilah yang menyebabkan pornografi dan pornoaksi dapat merusak atau bahkan menghancurkan moral dari suatu bangsa.

Oleh: Wahyu Eko Sasmito, Akademisi di Fakultas Adab (Sastra dan Humanior), UIN Sunan Ampel, Surabaya. Tulisan ini pernah dimuat di Duta Masyarakat: 3 Desember 2013.

Jumat, 25 Oktober 2013

Meneropong Bahasa "Intelek" Vicky


Kurang lebih sebulan lalu, dimana seluruh media massa heboh memberitakannya. Video koplak bahasa “intelek” Vicky hingga sekarang ini masih cukup eksis di lingkungan para artis tanah air, bahkan masyarakat umum. Akhir-akhir ini, video koplak tersebut diedit menjadi sebuah video yang sangat unik bin lucu. Bahasa “intelek” Vicky dikolaborasikan dengan video Arya Wiguna dan Farhat Abbas.

Sebelum melangkah lebih jauh dalam memahami bahasa “intelek” Vicky, alangkah baiknya kita memahami terlebih dahulu apakah yang dimaksud dengan bahasa. Secara umum, bahasa adalah suara (bunyi) yang menunjukkan atau mengabarkan segala sesuatau yang dikehendaki oleh seseorang kepada suatu kamunitas (objek bahasa). Jadi, bahasa tidak akan pernah ada jika tanpa komunitas (masyarakat). Bahasa itu bersifat arbitrer. Artinya, bahasa itu bersifat mengikat, tidak bisa diganggu gugat dan segala sesuatunya telah ditetapkan dan disepakati oleh masyarakat umum.

Mengujarkan bahasa kepada objek bahasa (berbahasa/berkomunikasi) tidak boleh semaunya. Semua ada aturannya. Misalnya, kita ingin mengatakan suatu benda A yang telah disepakati oleh masyarakat umum. Tapi, di dalam berkamunikasi kita menggantinya dengan kalimat yang berbeda tanpa adanya persetujuan dari masyarakat umum, misalkan saja B. Akibatnya, semua orang yang kita ajak berkomunikasi pasti akan bingung. 

Berbicara masalah bahasa “intelek” Vicky yang menuai banyak kontroversi ini, dalam perspektif ilmu psikolinguistik semua itu tidak bisa terlepas dari adanya hukum kausalitas. Segala sesuatu yang terjadi di bumi ini pasti ada sebab-akibatnya. Dalam hal ini, semua bahasa yang telah diujarkan oleh Vicky Prasetyo itu pasti ada sesuatu yang melatarbelakanginya. Karena, berbahasa atau berkomunikasi adalah penyampaian pikiran atau perasaan dari orang yang berbicara mengenai masalah yang dihadapi dalam kehidupan budayanya (Abdul Chaer, 2009).

Wilhelm Von Humboldt, sarjana Jerman abad ke-19, di dalam teorinya mengatakan bahwa bahasa dan pemikiran manusia itu memiliki ketergantungan yang sangat erat antara yang satu dengan yang lainnya. Selanjutnya, mengenai bahasa itu sendiri, ia berpendapat bahwa substansi  bahasa itu terdiri dari dua bagian. Bagian pertama berupa bunyi-bunyi, dan bagian lainnya berupa pikiran-pikiran yang belum terbentuk. Bunyi-bunyi dibentuk oleh lautform, dan pikiran-pikiran dibentuk oleh ideenform atau innereform. Jadi, bahasa menurut Von Humboldt merupakan sintese dari bunyi (lautform) dan pikiran (ideenform).

Dari keterangan itu, dapat kita simpulkan bahwa bunyi bahasa merupakan bentuk-luar, sedangkan pikiran atau perasaan adalah bentuk-dalam. Bentuk-luar bahasa itulah yang kita dengar, sedangkan bentuk-dalam bahasa berada di dalam otak atau perasaan seorang pengujar bahasa tersebut. Dalam kaitanya dengan bahasa “intelek”nya Vicky, bahasa yang menuai banyak kontroversi itulah yang dimaksud dengan bentuk-luar bahasa, sedangkan bentuk-dalamnya yaitu amburadulnya pemikiran atau perasaan Vicky pada saat mengucapkan kata-kata kontroversi tersebut. 

Buktinya, beberapa hari kemudian pascavideo kocaknya itu beredar di berbagai media massa, semua kasus keburukannya terungkap. Vicky ditangkap oleh pihak kepolisian akibat tersandung kasus pemalsuan sertifikat tanah. Selama satu tahun terakhir, ternyata dia telah tercatat sebagai buronan polisi. Kemudian, terungkapnya sifat play boy yang dimilikinya. 

Lebih luas lagi, Dr. Abdulmajid Akhmad Mansyur (1982) di dalam kitabnya yang berjudul Ilmu Al-lughoh An-nafsi mengatakan bahwa pikiran itu dapat mempengaruhi bahasa seseorang. Begitu juga sebaliknya, bahasa pun juga dapat mempengaruhi pikiran seseorang. Sejalan dengan Abdulmajid, Benjamin Lee Whorf berpendapat bahwa sistem tata bahasa suatu bahasa bukan hanya merupakan alat untuk menyuarakan ide-ide, tetapi juga merupakan pembentuk ide-ide itu, suatu program kegiatan mental dan penentu struktur mental seseorang. Dengan kata lain, tata bahasalah yang menentukan jalan pikiran seseorang. 

Dari sini dapat kita ambil kesimpulan bahwasanya bahasa “intelek” Vicky yang menuai banyak kontroversi tersebut tidak hanya dipengaruhi oleh pikiran atau perasaan yang penuh dengan masalah saja. Tapi, kemungkinan besar ada suatu unsur lain yang diinginkan oleh pengujar dari bahasa tersebut. Misalnya, si pengujar bahasa tersebut menginginkan pengakuan dari masyarakat bahwa dirinya itu merupakan seorang yang berintelektual tinggi, pandai, pintar, jenius. Sebab, kualitas bahasa dari seorang pengujar bahasa itu merupakan salah satu cara yang dapat digunakan untuk mengukur kecerdasan dari orang yang mengucapkan bahasa itu sendiri (Abdulmajid, 1982).

Oleh: Wahyu Eko Sasmito, Mahasiswa Bahasa dan Sastra Arab, Fakultas Adab (Sastra dan Humaniora) IAIN Sunan Ampel, Surabaya. Tulisan ini pernah dimuat di Radar Surabaya: 20 Oktober 2013.