Jumat, 25 Oktober 2013

Meneropong Bahasa "Intelek" Vicky


Kurang lebih sebulan lalu, dimana seluruh media massa heboh memberitakannya. Video koplak bahasa “intelek” Vicky hingga sekarang ini masih cukup eksis di lingkungan para artis tanah air, bahkan masyarakat umum. Akhir-akhir ini, video koplak tersebut diedit menjadi sebuah video yang sangat unik bin lucu. Bahasa “intelek” Vicky dikolaborasikan dengan video Arya Wiguna dan Farhat Abbas.

Sebelum melangkah lebih jauh dalam memahami bahasa “intelek” Vicky, alangkah baiknya kita memahami terlebih dahulu apakah yang dimaksud dengan bahasa. Secara umum, bahasa adalah suara (bunyi) yang menunjukkan atau mengabarkan segala sesuatau yang dikehendaki oleh seseorang kepada suatu kamunitas (objek bahasa). Jadi, bahasa tidak akan pernah ada jika tanpa komunitas (masyarakat). Bahasa itu bersifat arbitrer. Artinya, bahasa itu bersifat mengikat, tidak bisa diganggu gugat dan segala sesuatunya telah ditetapkan dan disepakati oleh masyarakat umum.

Mengujarkan bahasa kepada objek bahasa (berbahasa/berkomunikasi) tidak boleh semaunya. Semua ada aturannya. Misalnya, kita ingin mengatakan suatu benda A yang telah disepakati oleh masyarakat umum. Tapi, di dalam berkamunikasi kita menggantinya dengan kalimat yang berbeda tanpa adanya persetujuan dari masyarakat umum, misalkan saja B. Akibatnya, semua orang yang kita ajak berkomunikasi pasti akan bingung. 

Berbicara masalah bahasa “intelek” Vicky yang menuai banyak kontroversi ini, dalam perspektif ilmu psikolinguistik semua itu tidak bisa terlepas dari adanya hukum kausalitas. Segala sesuatu yang terjadi di bumi ini pasti ada sebab-akibatnya. Dalam hal ini, semua bahasa yang telah diujarkan oleh Vicky Prasetyo itu pasti ada sesuatu yang melatarbelakanginya. Karena, berbahasa atau berkomunikasi adalah penyampaian pikiran atau perasaan dari orang yang berbicara mengenai masalah yang dihadapi dalam kehidupan budayanya (Abdul Chaer, 2009).

Wilhelm Von Humboldt, sarjana Jerman abad ke-19, di dalam teorinya mengatakan bahwa bahasa dan pemikiran manusia itu memiliki ketergantungan yang sangat erat antara yang satu dengan yang lainnya. Selanjutnya, mengenai bahasa itu sendiri, ia berpendapat bahwa substansi  bahasa itu terdiri dari dua bagian. Bagian pertama berupa bunyi-bunyi, dan bagian lainnya berupa pikiran-pikiran yang belum terbentuk. Bunyi-bunyi dibentuk oleh lautform, dan pikiran-pikiran dibentuk oleh ideenform atau innereform. Jadi, bahasa menurut Von Humboldt merupakan sintese dari bunyi (lautform) dan pikiran (ideenform).

Dari keterangan itu, dapat kita simpulkan bahwa bunyi bahasa merupakan bentuk-luar, sedangkan pikiran atau perasaan adalah bentuk-dalam. Bentuk-luar bahasa itulah yang kita dengar, sedangkan bentuk-dalam bahasa berada di dalam otak atau perasaan seorang pengujar bahasa tersebut. Dalam kaitanya dengan bahasa “intelek”nya Vicky, bahasa yang menuai banyak kontroversi itulah yang dimaksud dengan bentuk-luar bahasa, sedangkan bentuk-dalamnya yaitu amburadulnya pemikiran atau perasaan Vicky pada saat mengucapkan kata-kata kontroversi tersebut. 

Buktinya, beberapa hari kemudian pascavideo kocaknya itu beredar di berbagai media massa, semua kasus keburukannya terungkap. Vicky ditangkap oleh pihak kepolisian akibat tersandung kasus pemalsuan sertifikat tanah. Selama satu tahun terakhir, ternyata dia telah tercatat sebagai buronan polisi. Kemudian, terungkapnya sifat play boy yang dimilikinya. 

Lebih luas lagi, Dr. Abdulmajid Akhmad Mansyur (1982) di dalam kitabnya yang berjudul Ilmu Al-lughoh An-nafsi mengatakan bahwa pikiran itu dapat mempengaruhi bahasa seseorang. Begitu juga sebaliknya, bahasa pun juga dapat mempengaruhi pikiran seseorang. Sejalan dengan Abdulmajid, Benjamin Lee Whorf berpendapat bahwa sistem tata bahasa suatu bahasa bukan hanya merupakan alat untuk menyuarakan ide-ide, tetapi juga merupakan pembentuk ide-ide itu, suatu program kegiatan mental dan penentu struktur mental seseorang. Dengan kata lain, tata bahasalah yang menentukan jalan pikiran seseorang. 

Dari sini dapat kita ambil kesimpulan bahwasanya bahasa “intelek” Vicky yang menuai banyak kontroversi tersebut tidak hanya dipengaruhi oleh pikiran atau perasaan yang penuh dengan masalah saja. Tapi, kemungkinan besar ada suatu unsur lain yang diinginkan oleh pengujar dari bahasa tersebut. Misalnya, si pengujar bahasa tersebut menginginkan pengakuan dari masyarakat bahwa dirinya itu merupakan seorang yang berintelektual tinggi, pandai, pintar, jenius. Sebab, kualitas bahasa dari seorang pengujar bahasa itu merupakan salah satu cara yang dapat digunakan untuk mengukur kecerdasan dari orang yang mengucapkan bahasa itu sendiri (Abdulmajid, 1982).

Oleh: Wahyu Eko Sasmito, Mahasiswa Bahasa dan Sastra Arab, Fakultas Adab (Sastra dan Humaniora) IAIN Sunan Ampel, Surabaya. Tulisan ini pernah dimuat di Radar Surabaya: 20 Oktober 2013.

Selasa, 08 Oktober 2013

Memetik Hikmah Dilema Tragedi G 30S/PKI


Beberapa abad yang lalu, pada tahun 1965, negara kita pernah diguncang tragedi yang sangat memilukan sejarah dan catatan perjalanan bangsa. Tragedi itu dinamakan dengan Gerakan 30 September 1965 atau sering disebut dengan G 30S/PKI. Pada saat itu, para Jenderal dan Petinggi Angkatan Darat dibunuh secara sadis dan tidak berperikemanusiaan, banyak rakyat yang tak tahu-menahu tentang segala sesuatu ikut dibantai dengan penuh kekejaman. 

Sampai detik ini, sejarah tentang tragedi G 30S/PKI belum menemukan titik terang. Masih diselimuti dengan kabut ketidakjelasan. Semuanya terjadi karena sepanjang perjalanannya para sejarawan belum menemukan bukti-bukti yang kuat yang dapat dipertanggungjawabkan kebenaranya. Sehingga, sampai saat ini pun kita hanya dapat merasakan dilema tentang tragedi G 30S/PKI.

Selama ini, terdapat dua macam versi sejarah tentang tragedi G 30S/PKI. Pertama, menyatakan bahwa penculikan dan pembunuhan para Jenderal dan Petinggi Angkatan Darat itu dimotori oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) dengan dalih untuk merebut kekuasaan, kemudian Mayjen Soeharto memberantasnya dengan cepat dan jitu guna untuk mengembalikan keadaan seperti semula. Sedangkan, pihak lain menyatakan bahwasanya Mayjen Soeharto justru ikut terlibat atau menjadi tersangka dalam tragedi tersebut. 

Pada saat penulis masih duduk di bangku sekolah SMP, beberapa buku pelajaran sejarah menuliskan bahwasanya PKI-lah yang menjadi dalang dalam tragedi G 30S/PKI tersebut. Dimana peristiwa itu mengingatkan kita bahwa PKI selalu berusaha mencari kesempatan untuk melakukan kudeta (perebutan kekuasaan). 

Dalam buku tersebut disebutkan bahwa D. N. Aidit menugaskan Kamaruzaman alias Syam sebagai Ketua Biro Khusus PKI untuk merancang dan mempersiapkan perebutan kekuasaan. Kemudian, Biro ini melakukan pembinaan terhadap Perwira-perwira ABRI, diantaranya adalah Brigjen Supardjo dan Letkol Untung dari TNI AD, Kolonel Sunardi dari TNI AL dan Letkol Anwas dari Kepolisian.

Pada saat itu, PKI menyadari bahwa hambatan untuk mancapai tujuannya adalah TNI AD. Oleh karenanya, pada tanggal 30 September 1965 sebelum subuh tanggal 1 Oktober 1965, mereka melakukan upaya penculikan sekaligus pembunuhan terhadap para Perwira Tinggi TNI AD. Selanjutnya, dalam buku tersebut juga dipaparkan bahwasanya penumpasan terhadap pemberontakan G 30S/PKI dilakukan oleh ABRI dan rakyat yang setia pada pancaslia.

Hingga akhir kekuasaan rezim Soeharto, semua orang (kecuali orang-orang yang mengetahui tapi mulutnya dibungkam secara paksa) percaya bahwa semua itu adalah perbuatan yang diotaki oleh PKI. Dan di pelajaran sejarah pun dicatatkan kronologi seperti sebagaimana penulis uraikan di atas. Namun, ketika orde reformasi dan tumbangnya rezim orde baru sepeninggal Mayjen Soeharto, dimana kebebasan berbicara terbuka lebar, mulailah terkuak satu persatu kejanggalan skenario sejarah yang selama ini dicatatkan.

Pasca lengsernya Mayjen Soeharto dari kursi kepresidenan, muncul film tentang tragedi G 30S/PKI yang menuai kentroversi. Bagaimana tidak, sejarah yang telah lama kita pelajari dan yakini, seketika berbalik 180 derajad dari sebelumnya. Kronologi sejarah dibelokkan hanya demi kekuasaan belaka. Posisi Mayjen Soeharto yang semula sebagai pahlawan yang memberantas suatu kekejaman dan kebiadaban, berbalik menjadi seorang aktor yang terlibat dalam tragedi tragis tersebut.

Selanjutnya, di dalam sebuah buku yang berjudul 44 Tahun G30S/PKI, Antara Fakta dan Rekayasa (1999), menerangkan bahwa Mayjen Soeharto mempunyai hubungan dengan CIA (sebuah badan intelejen Amerika Serikat) yang merupakan komplotan dari kelompok PKI. Hal ini terbukti dengan adanya satu Kompi Batalyon 454 Diponegoro Jawa Tengah dan satu Kompi Batalyon 530 Brawijaya Jawa Timur, yang secara terselubung digunakan Mayjen Soeharto sebagai penggerak.

Oleh karena itu, Mayjen Soeharto disebut-sebut terlibat dalam peristiwa tragis itu oleh para saksi dan sejumlah pelaku sejarah serta sejarawan, karena dinilai Mayjen Soharto mengetahui rencana penculikan para Jenderal dan Petinggi Angkatan Darat. Tapi, dia tidak berusaha mencegahnya. Inilah yang menjadi pokok permasalahan dan mengundang kontroversi selama ini. Mana yang benar? Wallahu A’lam.

Terlepas dari semua itu, sebagai penerus bangsa, seharusnya kita mampu mengambil pelajaran berharga dari sejarah G 30S/PKI tersebut. Tidak hanya memperdebatkan tentang kebenaran dari kronologi terjadinya saja, melainkan kita harus mampu berfikir lebih jauh melangkah ke depan. Yakni, mampu memetik hikmah (pelajaran) yang telah disampaikan oleh sejarah itu sendiri secara utuh, kemudian mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya ke dalam realita kehidupan berbangsa dan bernegara kita saat ini dan di masa yang akan datang.

Setidaknya, dari tragedi G 30S/PKI ini kita mendapatkan pelajaran bahwa terjadinya perebutan kekuasaan di dalam suatu bangsa dan negara akan selalu mengundang permasalahan. Baik itu dalam lingkup kelompok kecil maupun besar.

Akhir-akhir ini, para anggota DPR, terutama yang berada di Komisi III saling beradu mulut mengungkapkan aib orang lain hanya untuk memperebutkan sebuah kursi kekuasaan, yakni Ketua Komisi III. Hal semacam ini seharusnya tidak perlu terjadi jika kita dapat memahami pelajaran yang disampaikan dalam tragedi G 30S/PKI sejak dahulu. Anggota DPR yang sejatinya sebagai penyambung lidah masyarakat, seharusnya mereka saling bekerjasama dalam mewujudkan suatu cita-cita yang diinginkan oleh masyarakat. Bukan malah sibuk dengan urusan kekuasaan belaka. Anggota DPR seharusnya saling melengkapi antara yang satu dengan yang lainnya. Sehingga, jika terdapat suatu kekurangan akan segera tertutupi atau terpenuhi.

Akhirnya, di dalam menjalankan suatu pekerjaan (amanat) suatu bangsa dan negara akan lebih mudah tercapai jika di dalam kelompok tersebut terjalin hubungan yang harmonis (tidak ada rasa iri hati atau perasaan tercela lainnya) dan saling bekerjasama antara yang satu dengan yang lainya. Bukan dengan saling beradu mulut mengumbar aib orang lain seperti sekarang ini!
 

Oleh: Wahyu Eko Sasmito, Akademisi di Fakultas Adab (Sastra dan Humaniora) IAIN Sunan Ampel, Surabaya. Tulisan ini pernah dimuat di Duta Masyarakat: 2 Oktober 2013.

Kamis, 19 September 2013

Menghidupkan Sistem Demokrasi

Meski Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim telah usai. Tapi, hampir setiap hari beberapa media baik cetak maupun elektronik selalu memuat berita tentang Pilgub Jatim tersebut. Bukan masalah prapesta demokrasi yang diberitakan di dalam media tersebut. Seperti kampanye dari berbagai pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub), adu debat antar pasangan Cagub dan Cawagub, ikrar berbagai janji dari pasangan Cagub dan Cawagub, dan beberapa hal yang lainnya. Melainkan, berita tentang tim kampanye Khofifah-Herman (BerKah) yang melaporkan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) telah melakukan praktek money politic saat menggelar kampanye di Tulungagung kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim.

Berbicara masalah money politic, penulis teringat sekaligus terusik dengan adanya tragedi “kampungan” dalam sebuah pesta demokrasi yang telah berlalu. Kurang lebih satu bulan yang lalu, tepatnya pada saat musim Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di beberapa desa di wilayah Jatim. Penulis mendapatkan beberapa informasi yang sangat memprihatinkan terkait dengan pelaksanaan Pilkades tersebut.

Pada saat itu, beberapa teman seperantauan penulis yang desanya sedang mengadakan Pilkades menyempatkan dirinya untuk pulang kampung. Guna untuk melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia pada saat pemilihan umum tiba (menggunakan hak pilihnya). Kemudian, setelah pelaksanaan pesta demokrasi itu selesai, mereka kembali lagi ke kota perantauan. Kemudian, mereka menceritakan segala sesuatu yang telah terjadi di desa mereka masing-masing pada saat musim Pilkades tersebut berlangsung kepada penulis.

Dari cerita teman-teman penulis tersebut, ternyata dapat disimpulkan bahwa penyelenggaraan pesta demokrasi di negara kita ini masih dikelabui dengan kecurangan. Misalnya, setiap calon pemilih diberi (disogok) “uang” oleh tim sukses dari beberapa pasangan Calon Kepala Desa (Kades) dan Wakil Kepala Desa (Wakades). Di samping itu, ada juga tim sukses dari pasangan Calon Kades dan Wakades yang memberikan beberapa macam makanan sembako (beras, minyak goreng, gula, teh, dll) kepada calon pemilih. Dan, ada juga tim sukses dari beberapa pasangan Calon Kades dan Wakades yang sengaja membeli “kartu pemilih” dari penduduk yang tidak ada di rumah atau yang sudah tua (tidak kuat menuju TPS). Kemudian, kartu pemilih tersebut diberikan kepada orang lain (orang pengganti) agar memilih pasangan Calon Kades dan Wakades yang mereka (para tim sukses) inginkan.

Di negara kita saat ini, peristiwa seperti yang telah terjadi di atas sudah menjadi rahasia umum dan bahkan sudah menjadi kebudayaan di setiap pesta demokrasi tiba. Sistem demokrasi yang seharusnya kedaulatan dan kesejahteraan masyarakat itu didapat dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Kini telah berubah menjadi dari orang-orang kapitalisme, oleh orang-orang kapitalisme dan untuk orang-orang kapitalisme. Sehingga, tidak mustahil jika setiap kebijakan yang diambil oleh para petinggi negara kita tercinta di dalam memecahkan suatu masalah selalu mengarah kepada kesejahteraan orang-orang besar, sementara masyarakat kecil selalu dirugikan dan dikesampingkan. Pada akhirnya aksi demonstrasi yang merusak berbagai fasilitas negaralah yang dihasilkan. Ironis bukan?

Sistem pemerintahan demokrasi di negara kita saat ini seakan telah mati. Betapa tidak, pemilihan umum (Pemilu) yang menjadi ciri khas dari sistem demokrasi itu sendiri sekarang telah disetir oleh orang-orang yang bermodal. Mana yang uangnya banyak itulah yang menang. Buktinya, pemilihan di tingkat desa saja praktek money politic dilakukan secara blak-blakan. Kartu pemilih dibeli, setiap calon pemilih disogok, dan beberapa cara busuk lain dilakukan guna untuk mencari kekuasaan belaka, sementara pengabdian kepada masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas utama oleh para calon wakil rakyat malah dikesampingkan. Di samping itu, kematian sistem demokrasi di negara kita saat ini diperparah lagi dengan tingginya angka Golongan Putih (Golput) pada saat persta demokrasi digelar.

Dua hal (money politic dan golput) inilah yang menjadi permasalahan terbesar di setiap pesta demokrasi digelar. Dalam menghadapi permasalahan ini, kita semata-mata tidak bisa menyalahkan masyarakat secara langsung. Hukum kausalitas dalam hal ini sangatlah mempengaruhi. Segala sesuatu yang terjadi di muka bumi ini selalu ada sebab dan akibatnya. Oleh karena itu, terjadinya dua hal tersebut pasti ada sebab yang mempengaruhinya.

Terjadinya money politic dan golput ini tidak lain karena adanya rasa “kecewa” dari rakyat terhadap para “wakil rakyat” yang telah mereka pilih. Kekecewaan ini diakibatkan karena para wakil rakyat yang telah mereka pilih tidak memenuhi semua janjinya. Dan pada akhirnya, rakyat lebih memilih golput atau memilih para calon wakil rakyat yang memberinya uang atau beberapa kebutuhan pokok lainnya. Rakyat sekarang ini telah dikelabui dengan perasaan “sama saja” terhadap para calon wakil rakyat yang akan mereka pilih. Sama saja mengingkari janji-janjinya. Oleh karenanya, tragedi “kampungan” tersebut selalu menghantui disetiap pesta demokrasi digelar di bumi pertiwi ini.

Walhasil, untuk menghindari semua penyimpangan tersebut diperlukan adanya sebuah keseimbangan diantara pemilih dan yang dipilih. Dalam hal ini rakyat dan para wakil rakyat yang telah diberi kepercayaan oleh rakyat. Para wakil rakyat yang telah terpilih, seharusnya bekerja dengan sekuat tenaga dalam mewujudkan semua janji yang telah mereka ikrarkan kepada rakyat pada saat kampanye, bukan hanya mengobral janji palsu guna meraup kebahagiaan pribadi atau golongan saja. Dengan semua ini, kekecewaan rakyat secara lambat laun akan segera terobati dan sistem demokrasi yang semula telah mati akan hidup kembali. Sehingga, kesejahteraan di negara kita ini benar-benar berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Bukan kesejahteraan yang hanya dinikmati oleh segelintir orang yang memiliki kekuasaan saja.

Semoga, semua ini dapat terwujud pada pesta demokrasi tahun 2014 mendatang. Amiin.

Oleh: Wahyu Eko Sasmito, Akademisi di Fakultas Adab (Sastra dan Humaniora) sekaligus Aktivis di Gerakan IAIN Sunan Ampel Menulis (GISAM). Tulisan ini pernah dimuat di Koran Madura: 18 September 2013.

Sabtu, 27 Juli 2013

MOS, Bukan Ajang Balas Dendam!


Memasuki tahun ajaran baru, hampir di seluruh jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP dan SMA mangadakan acara pengenalan dan pengorientasian mengenai keadaan sekolah dan lingkungan yang ada di dalamnya kepada para siswa barunya, biasanya disebut dengan Masa Orientasi Siswa (MOS). Sedangkan, di tingkat Perguruan Tinggi biasanya disebut dengan Orientasi dan Pengenalan Kampus (OSPEK), Orientasi Cinta Akademik dan Almamater (OSCAAR), dan masih banyak istilah lain yang sejenis dengannya.

Kegiatan ini, secara garis besar bertujuan untuk memberikan gambaran umum dari masing-masing institusi pendidikan tersebut kepada para siswa/mahasiswa baru. Mulai dari sejarah berdirinya, visi dan misinya, beraneka ragam kegiatan ekstrakulikuler dan organisasi yang ada di dalamnya, atau berbagai hal yang lainnya.

Dari sini, dapat kita pahami bahwasanya suatu institusi pendidikan yang mengadakan kegiatan MOS atau sejenisnya, bertujuan untuk memperkenalkan segala sesuatu yang ada di dalam suatu institusi pendidikan yang melakukan acara tersebut. Hal ini dilaksanakan tidak lain untuk memberikan arahan, imbauan, dan pembelajaran kepada siswa/mahasiswa baru agar di dalam menjalani proses pembelajaran di institusi pendidikan yang baru tersebut tidak kagok (kaget, bingung, ling-lung, dll). 

Selain daripada itu, kegiatan MOS atau sejenisnya dapat juga dimanfaatkan oleh suatu institusi pendidikan sebagai sarana untuk memberikan kesan baik kepada para siswa/mahasiswa baru mengenai kenyamanan belajar di institusi pendidikan tersebut. Sehingga, di dalam menjalani pembelajaran ke depannya mereka (para siswa/mahasiswa baru) dapat belajar dengan senang dan tenang tanpa ada suatu rasa ketakutan, kejenuhan, dsb.

Namun, pada kenyataannya pelaksanaan MOS atau sejenisnya tersebut, di setiap tahunnya selalu menuai banyak permasalahan. Pelaksanaannya selalu dibarengi dengan aksi kekerasan, hukuman fisik, atau beberapa tindakan yang tidak menyenangkan lainnya.

Sebagaimana dilansir oleh Duta Masyarakat edisi 24 Juli 2013, Anindya Ayu Puspitasari (16), warga Daleman, Gadingharjo, Sanden, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meninggal dunia saat mengikuti Masa Orientasi Siswa (MOS) di sekolahnya, SMKN 1 Pandak Bantul. Sebelum meninggal, korban sempat dihukum squat jump karena dinilai melakukan pelanggaran peraturan peserta MOS pada saat latihan baris-berbaris. Model perpeloncoan pra-masuk sekolah ini pun kembali menuai kecaman. Karena itu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan mengevaluasi system MOS tersebut. “Itu kita lakukan tahunan. Tugas setiap daerah dinas kabupaten kota mengamankan, mengawal, merencanakan agar pelaksanaan MOS itu benar dan sesuai tujuan yang nakal-nakal biasanya terjadi di mahasiswa,” kata Kemendikbud, M. Nuh di Istana Negara, Jl. Veteran, Jakarta, Selasa (23/7).

Berbicara masalah hukuman dalam acara MOS merupakan masalah yang sangat urgen. Para panitia penyelenggara (yang terdiri dari siswa/mahasiswa senior) sejak awal sebenarnya (jika mau mengakui), mereka lebih memprioritaskan masalah yang sangat rawan dengan adanya pelanggaran terhadap peraturan yang mereka berikan kepada peserta MOS, ketimbang tujuan utama diadakannya MOS itu sendiri. Hal ini terjadi karena di dalam diri mereka (para panitia penyelenggara MOS) telah terbesit  rasa “balas dendam” yang tertanam sejak awal saat mereka masih menjadi peserta MOS di tahun sebelumnya. 

Semua ini dapat kita ketahui dari beberapa persyaratan yang sangat sulit dan tidak begitu penting adanya yang mereka berlakukan kepada para peserta MOS. Misalnya, mengharuskan peserta MOS memakai kalung dari kaleng susu, memakai tas dari kain goni, kaus kaki yang panjangnya sampai ke lutut, dan beberapa persyaratan yang menyulitkan lainnya. Semua ini tidak lain hanyalah untuk mencari kesalahan dari peserta MOS yang tidak mampu memenuhinya, sehingga dijadikanlah mereka (para peserta MOS) itu sebuah ladang pelampiasan “balas dendam” oleh para panitia MOS yang telah lama terpendam dalam diri mereka.

Perilaku “balas dendam” untuk melakukan tindak “kekerasan” terhadap para peserta MOS tersebut akan terus melahirkan keturunan dari waktu ke waktu, selama praktek kekerasan di dalam pelaksanaan MOS tersebut tidak segera dihentikan.

Partisipasi dari Guru 
Setidaknya, untuk menghindari praktek kekerasan di dalam pelaksanaan MOS tersebut, sangat diperlukan adanya partisipasi dari pihak guru yang ada di suatu institusi pendidikan tersebut. Guru harus turun lapangan secara langsung. Guru harus mengawal dan mendampingi siswanya (para panitian penyelenggara MOS) selama proses MOS berlangsung. 

Selama ini, pelaksanaan MOS dipasrahkan sepenuhnya kepada para siswa. Sehingga, apabila di dalam prakteknya di lapangan terjadi suatu tindakan yang tidak diinginkan, mereka (para panitia penyelenggara MOS) yang melakukan “tindakan nakal” tidak ada yang menegur atau mengarahkannya secara langsung. Sehingga, secara leluasa mereka melampiaskan rasa balas dendamnya kepada para peserta MOS.

Memang, di dalam pelaksanaan MOS tersebut terdapat peraturan yang sudah disepakati antara pihak sekolah (pengurus sekolah) dengan para panitia penyelenggara MOS yang salah satu poinnya adalah pelarangan adanya tindak kekerasan atau hukuman fisik kepada para peserta MOS selama proses MOS berlangsung. Tapi, perlu diingat bahwa peraturan hanyalah sebuah benda mati yang sewaktu-waktu dapat dilanggar oleh orang-orang yang menyepakatinya. Oleh karena itu, di dalam pengimplementasiannya diperlukan adanya satuan tim pengawas. Dalam hal ini, gurulah yang seharusnya berperan sebagai tim pengawas terhadap pengimplementasian peraturan tersebut. 

Akhirnya, perlu diingat bahwasanya tujuan utama diadakannya MOS atau beberapa kegiatan lain yang sejenis dengannya tersebut adalah memperkenalkan keadaan atau lingkungan dari suatu institusi pendidikan kepada para siswa/mahasiswa baru. Meliputi, sejarah berdirinya institusi pendidikan tersebut, visi dan misinya, beragam kegiatan ekstrakulikuler yang ada di dalamnya, dan beberapa hal yang lainnya. Bukan suatu ajang “balas dendam” yang telah direncanakan.

Bukankah, suatu perkenalan itu akan lebih indah, jika di dalamnya diisi dengan sesuatu yang menyenangkan dan mampu memberikan kesan yang menggembirakan kepada pihak yang diajak berkenalan, daripada perkenalan yang diselimuti dengan tindak kekerasan yang memberikan bekas luka kesakitan kemudian melahirkan perasaan balas dendam yang membahayakan?

Oleh: Wahyu Eko Sasmito, Akademisi di Fakultas Adab (Sastra dan Humaniora) sekaligus Aktivis di Aliansi Mahasiswa Bidikmisi (AMBISI) IAIN Sunan Ampel, Surabaya. Tulisan ini pernah dimuat di Duta Masyarakat: 26 Juli 2013.

IT, Prostitusi dan Pendidikan

Di zaman yang serba digital ini, semua tegnologi komunikasi seolah telah menjadi suatu kebutuhan pokok yang harus dimiliki oleh setiap individu yang hidup dalam suatu masyarakat.   Oleh karena itu, masyarakat saat ini menjadi “melek IT”, sehingga terlihat semakin maju. Namun, jika kita perhatikan masyarakat sekarang ini (terutama para pelajar) mengalami kemunduran. Bagaimana tidak, kita yang seharusnya menguasai IT, sekarang ini IT telah berbalik menguasai kita.

Setiap orang memiliki persepsi yang berbeda-beda antara yang satu dengan yang lainnya terhadap kemajuan IT tersebut. Banyak orang yang menanggapi kemajuan IT itu dengan berbagai hal yang positif, seperti memanfaatkannya sebagai sarana untuk mempercepat pekerjaan, mendalami ilmu pengetahuan, sebagai sarana bisnis yang “halal”, dan dijadikan sarana penyambung silaturohmi antara sesama keluarga, kerabat, atau teman-teman seperjuangan yang tak lagi tinggal bersama. Namun, tak bisa kita pungkiri bahwasanya kemajuan IT tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh orang-orang yang kurang bertanggung jawab (agar tidak mengatakan bajingan) sebagai sarana mempermudah dalam melakukan aksi busuknya, misalnya penipuan bisnis secara online, penyebar-luasan situs-situs pornografi, bisnis prostitusi melalui media elektronik, dsb.
Akhir-akhir ini, praktek salah-kaprah terhadap pemanfaatan kemajuan IT yang dilakukan oleh orang-orang yang kurang bertanggung jawab tersebut banyak kita jumpai di berbagai media elektronik, lembaran-lembaran koran cetak, majalah, atau beberapa media massa yang lainnya.

Berbagai macam praktek salah-kaprah tersebut kiranya perlu untuk kita bahas karena semua itu merupakan perilaku yang menyimpang dan sangat merugikan orang lain, bangsa dan negara. Tapi dalam tulisan kali ini, penulis hanya akan membahas tentang masalah bisnis prostitusi melalui media elektronik, dan lebih-lebih masalah ini menyangkut pada dunia pendidikan (para pelajar).

Sebagaimana telah dilansir oleh Kompas edisi 11 Juni 2013, bisnis prostitusi kini telah merabah pada dunia pendidikan, dimana NA (15), salah satu siswi SMP di Surabaya yang berprofesi sebagai mucikari, di samping menjual rekannya sendiri sesama siswi SMP kepada lelaki hidung belang. Dia juga menjual kakak kandungnya sendiri yang berusia tidak beda jauh dengannya. Di dalam transaksi dengan para pelanggannya, NA menggunakan fasilitas telepon dan pesan elektronik.

Korban pelacuran anak di Indonesia ini dapat dibilang setiap tahunnya mengalami peningkatan. Ini sungguh sangat menyedihkan. Seorang anak terutama para pelajar merupakan generasi emas penerus bangsa yang dinanti-nantikan sepak terjangnya untuk perubahan Indonesia di masa yang akan datang. Kini telah pupus harapan lantaran ulah bejat dari para hidung belang dan para penguasa sifat hedonisme. Mereka yang hanya memikirkan kesenangan dan kenikmatan diri mereka sendiri tanpa mau memikirkan kepentingan orang lain, bangsa, dan negara.

Menurut data Koalisi Nasional Penghapusan Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA), pada tahun 2008, sekurangnya terdapat 150.000 anak Indonesia menjadi korban pelacuran anak dan pornografi di setiap tahunnya. Angka itu meningkat 100 persen lebih dari statistik badan PBB, Unicef tahun 1998 yang mencatat sekitar 70.000 anak Indonesia menjadi korban pelacuran dan pornografi (kompas.com, 14/10/2008).

Prostitusi anak-anak terutama para pelajar merupakan masalah kemanusiaan yang membutuhkan perhatian secara khusus karena keberadaannya dapat memberikan dampak yang serius terhadap pertumbuhan mereka. Anak-anak yang dijadikan pelacur rentan terhadap hinaan, eksploitasi, penipuan, marjinalisasi, dan banyak di antara mereka yang tidak dapat menikmati hak mereka untuk memperoleh pendidikan yang layak serta tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar untuk berkembang secara sehat. Di samping itu, kebudayaan buruk ini juga dapat melemahkan moral bangsa Indonesia yang selama ini telah dikenal sebagai negara yang sopan-santun, dan ramah tamah. 

Hal serupa dengan pelacuran tapi justru lebih tersebar luas dan bahkan lebih berbahaya mengancam terhadap kemajuan bangsa adalah pergaulan (seks) bebas, perzinaan tanpa unsur komersil dan dilakukan suka sama suka. Saat ini, hal tersebut telah menjadi suatu hal yang biasa dan bahkan sudah menjadi budaya bagi kaum muda yang notabene sebagai penerus bangsa. Perilaku bejat itu dijadikan tren saat ini. Sepasang kekasih yang tidak melakukan hal yang dilarang oleh hukum agama tersebut dikatakan tidak jantan, katrok, kampungan, atau sebutan yang lain oleh teman-temannya. Sungguh ironi bukan?

Seiring dengan perkembangan IT saat ini, kaum pemuda (para pelajar) tanpa diliputi rasa malu, mereka sengaja merekam kemudian menyebarluaskan adegan asusila yang mereka lakukan tersebut kepada masyarakat. Sebagaimana hal ini telah terjadi pada sepasang kekasih dari salah satu sekolah SMK di kabupaten Probolinggo, Jatim beberapa pekan yang lalu.

Peristiwa yang telah terjadi saat ini sungguh sangat menyesakkan dada. Para pelajar yang notabene sebagai generasi emas penerus bangsa kini telah melakukan tindakan yang tak terpuji dan bahkan sangat memalukan. Seorang pelajar yang tugas pokoknya adalah belajar dan membaca, kini mereka telah melupakan tugas tersebut. Dunia pendidikan yang konon dikatakan sebagai tempatnya orang-orang yang pandai, ceerdas dan beretika kini telah berubah menjadi sarang incaran para hidung belang. Semua ini dapat mengakibatkan terjadinya degradasi moral yang sangat menakutkan, dan pada gilirannya akan menuju pada kehancuran bangsa Indonesia di masa mendatang.

Rendahnya pengawasan dan berkurangnya perhatian orangtua maupun guru di sekolah dapat dikatakan menjadi bagian dari penyimpangan perilaku anti sosial tersebut. Bagaimana tidak? Kebanyakan orangtua saat ini lebih mementingkan pekerjaannya daripada masa depan anak-anaknya. Kasih sayang yang mereka berikan pada anak-anaknya hanya berupa belaian lembaran uang. Artinya, orangtua saat ini hanya memenuhi segala sesuatu yang diminta oleh anaknya tanpa memperhatikan tingkah-laku yang dilakukan di belakang permintaannya tersebut. Begitu juga dengan guru di sekolah, mereka di dalam mengajar hanya sebatas memberikan materi yang telah ditargetkan oleh pihak sekolahan tanpa adanya keteladanan kepada para siswanya. Di samping itu, kemajuan IT dan kondisi masyarakat yang ada di sekitar para pelajar juga memberikan dampak yang sangat besar terhadap terjadinya tindakan asusila tersebut. 

Walhasil, untuk menghindari perilaku memalukan pada para pelajar tersebut sangat diperlukan pengawasan, perhatian, serta keteladanan dari orangtua dan guru yang ada di sekolah tempat mereka belajar. Di sampaing itu, dukungan dari masyarakat untuk membersihkan hama moral tersebut sungguh sangat diperlukan demi tercapainya negara yang beradab, bermoral, bersih dari tindakan asusila, serta terbentuknya bangsa yang terdidik bukan sebatas pendidikan secara formalitas belaka.

Oleh: Wahyu Eko Sasmito, Akademisi di Fakultas Adab (Sastra dan Humaniora) IAIN Sunan Ampel, Surabaya. Tulisan ini pernah dimuat di Duta Masyarakat: 27 Juni 2013