Sejatinya, DPR dan DPD merupakan aktor penyambung lidah rakyat yang sudah seharusnya menyampaikan segala keluhan, kritikan, himbauan, dan harapan masyarakat terkait dengan kesejahteraan dalam segala aspek kehidupannya kepada pemerintah, kini tampaknya sudah tak berlaku lagi, mereka bersikap masa bodoh, acuh-tak acuh pada msyarakat. Bahkan, mereka lebih mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompoknya.
Pemberian perhatian para wakil rakyat (pejabat publik) akan tampak ketika mereka masih menjadi caleg sebelum dipilih secara sah menjadi seorang pejabat. Mereka memajang wajah yang penuh dengan pesona bujuk rayu masa yang amat banyak, menggembor-gemborkan janji, bahkan money politik pun kadang menjadi pilihan mereka guna untuk merenggut masa yang banyak dalam pemilihan.
Praktek sejak awal yang salah inilah yang membuat pemerintahan negara kita sekarang ini carut-marut penuh dengan permasalahan yang tidak ada ujung penyelesainya. Tentu saja hal ini terus terjadi, dari awal sudah bermasalah seterusnya pasti akan lebih bermasalah. Apalagi kasus korupsi, kian hari semakin bertambah, seperti tumbuhan jamur yang tumbuh subur di musim penghujan. Dan lebih parahnya lagi, anggota DPR dan DPD tercatat sebagai tersangka korupsi terbanyak di catatan KPK sepanjang tahun 2012. Bukanya, DPR dan DPD berfungsi sebagai pemantau praktek kecurangan di dalam pemerintahan negara kita ini? Tapi, kenapa justru mareka yang melakukan kecurangan dan kejahatan? Terus, bagaimana keadaan rakyatnya kalau seorang yang dipercayainya menghianati mereka? Sungguh memprihatinkan.
Semua ini menunjukkan, bahwasanya para wakil rakyat kita mengalami krisis moral (akhlak). Mereka bekerja atau menjalankan tugas bangsa dan negara hanya sebatas memenuhi kebutuhan pribadi atau kelompoknya saja. Mereka merasa, pengawasan terhadap kinerjanya hanya diawasi oleh masyarakat. Sedangkan pengawasan oleh Tuhan yang menguasai seluruh jagad raya ini mereka hiraukan, dan seakan-akan mereka tak memiliki dosa sama sekali. Mereka merasa aman, leluasa, dan bebas manakala aksi kejahatannya tak diketahui masyarakat. Akan tetapi, lama kelamaan perbuatan itu akan terbongkar juga, seperti pribahasa sepandai-pandainya tupai melompat, pasti suatu saat akan jatuh juga. Sejauh-jauhnya menyimpan bangkai, pasti baunya akan tercium juga.
Krisis akhlak bukanlah masalah yang sepele, tetapi ini sangat berbahaya dan mengancam eksistensi kita sebagai bangsa dan negara. Krisis akhlak lebih berbahaya dibanding krisis energi, BBM, pangan, listrik, dan berbagai krisis lainya.
Kekuatan bangsa dan negara sangat dipengaruhi oleh kekuatan akhlak. Sejarawan Arnold Toynbe, dalam risetnya, memebuktikan kebenaran tesis ini. Ia pernah meneliti lebih dari 21 peradaban yang hebat di dunia. Ternyata, diketahui 19 dari 21 peradaban itu musnah (runtuh). Ia runtuh bukan karena penaklukan dari luar (not by concuest from without), melainkan melalui kerusakan moral dari dalam (by moral decay from within).
Pentingnya Moral (Aklak)
Moral merupakan hal yang sangat penting bagi wakil rakyat atau seluruh pejabat publik di negara ini. Tanpa moral yang baik, maka tugas dan fungsi yang akan dijalankan oleh para pejabat, akan jauh melenceng dari aturan hukum dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Para pejabat akan kehilangan arah, dan mudah terpengaruh dengan hal-hal yang akan mencederai perasaan masyarakat dan merugikan bangsa dan negara.
Pejabat publik adalah wakil rakyat dan digaji dari uang rakyat. Pejabat publik bertanggung jawab atas tugasnya pada masyarakat. Masyarakat telah memberikan kepercayaan penuh kepada mereka supaya masyarakat diwakili dan ingin yang terbaik untuknya. Jika semuanya tidak sesuai dengan yang diinginkan, maka masyarakat berhak menggugatnya. Moral sangat penting fungsinya dalam mewujudkan keinginan masyarakat tersebut. Jika para pejabat publik telah memiliki pondasi moral yang baik, maka dia tahu dan bertanggung jawab atas jabatanya. Jabatan yang digunakan merupakan amanah besar dari rakyat dan untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok.
Upaya Perbaikan Akhlak
Oleh karena itu, krisis akhlak para pejabat publik harus segera dicegah dengan melakukan perbaikan akhlak bangsa. Secara teori, perbaikan akhlak dapat dilakukan dengan beberapa usaha.
Pertama, menumbuhkan komitmen etis, yaitu pemihakan yang kuat pada kebenaran dan kebaikan. “Surga, dipagari oleh hal-hal yang susah (al-makarih), sedangkan neraka dihiasi oleh kesenangan-kesenangan” (HR. Muslim).
Kedua, berlatih dan melakukan pembiasaan diri pada akhlak yang baik. Hal ini membutuhkan waktu dan disiplin yang sangat ketat.
Menurut Imam Ghozali, perbaikan akhlak hanya dapat dilakukan dengan metode penyembuhan terbalik (bi thariqat al-ask). Artinya, penyakit akhlak hanya dapat disembuhkan dengan lawanya. Sifat bodoh dilawan dengan ilmu, kikir dengan dermawan, sombong dengan rendah hati, dusta dengan jujur, dan sebagainya.
Bertolak dari konsep ini, maka mental korup para wakil rakyat (pejabat publik) bangsa ini hanya bisa disembuhkan dengan menumbuhkan sifat jujur (al-sidiq), dapat dipercaya (al-amanah), serta sikap prorakyat (al-itsar).
Moral merupakan hal yang paling penting dalam upaya memecahkan segala permasalahan yang ada di lingkup para pejabat bangsa dan negara kita saat ini. Dengan moral yang baik, secara otomatis para wakil rakyat (pejabat publik) tahu akan amanah dan kewajibanya kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepadanya. Dan tidak mungkin, mereka berani berbuat semena-mena seperti yang sekarang ini kita alami.