Kamis, 20 Desember 2012

Upaya Memberantas Hama Korupsi


Sudah lebih dari 14 tahun reformasi di negeri ini bergulir. Dalam rentang waktu tersebut sudah empat presiden memimpin Republik Indonesia ini. Dalam kurun itu pula, negeri ini telah berkonsensus memilih jalan demokrasi untuk menggapai keadilan dan kemakmuran seluruh elemen yang ada di negara Indonesia ini, mulai dari para pejabat tinggi negara hingga masyarakat jelata tanpa ada sekat pemisah sehelai benang pun diantaranya.  

Demokrasi secara etimologi berasal dari kata “demos” yang berarti rakyat dan “kratos” yang berarti kekuasaan. Jadi, konsep dasar demokrasi berarti “Rakyat Berkuasa” (geverment of rule by the people). Ada pula pengertian yang paling populer di kalangan masyarakat terhadap arti kata demokrasi yaitu pemerintahan atau kekuasaan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.  

Melihat pengertian di atas, sudah jelas bahwasanya negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi haruslah lebih mengutamakan kepentingan mayoritas (rakyat) daripada kepentingan kelompok atau bahkan kepentingan pribadi serta bersifat terbuka kepada rakyat atas semua sistem pengelolahan negara misalnya, masalah keuangan negara, kebijakan-kebijakan negara atas suatu permasalahan, dsb. Sehingga, dengan demikian negara akan makmur dan sejahtera sesuai dengan apa yang terkandung dari arti demokrasi itu sendiri.

Sayangnya, wajah demokrasi kita sekarang ini masih sangat bopeng. Para elite politik yang telah diberikan kepercayaan oleh rakyat untuk menjadi pejuang dan penjaga demokrasi, justru kini mereka membajak demokrasi tersebut untuk kepentingan yang amat sempit.

Banyak para elite yang menempati pos-pos penting di lembaga legislatif dan eksekutif, bahkan menteri aktif sekalipun harus berurusan dengan penegak hukum karena kasus korupsi. Mereka mengeruk uang negara semata-mata hanya untuk memenuhi kepentingan kelompoknya atau bahkan hanya untuk memenuhi nafsu burahinya saja.

Problematika korupsi di negara kita saat ini semakin hari semakin menumpuk dan tak ada ujung penyelesaianya. Berita masalah korupsi setiap harinya selalu menjadi berita terhangat di kalangan masyarakat baik di media cetak, media massa, serta media elektronik. Ini menunjukkan bahwasanya skala korupsi di negara ini masih cukup tinggi.

Para pelaku korupsi sekarang ini saling tuding-menuding antara yang satu dengan yang lainya, menyebabkan semakin terbongkarnya kerjasama diantara mereka dalam sebuah aksi korupsi mengeruk uang negara, setelah salah satu dari mereka ditetapkan sebagai tersangka. Buktinya, Nazaruddin yang selalu membawa nama Andi Malarangeng di setiap penjelasanya di waktu persidangan kasus korupsi proyek Hambalang, kini akhirnya terungkap juga. Peristiwa ini sejalan dengan apa yang telah diprediksikan oleh Bung Karno untuk Indonesia pasca lengsernya beliau dari bangku kepemimpinannya. Bung Karno pada suatu ketika pernah mengatakan “Janganlah menggunakan kesalahan yang dilakukan orang lain, untuk membenarkan kesalahan yang sama yang kita lakukan”. Hal ini dikatakan oleh beliau dikarenakan beliau tahu betul karakter bangsa ini yang senang sekali menyebutkan kesalahan yang orang lain lakukan guna menjadi pembenar atau satu kesalahan yang sama yang kita lakukan.

Sampai sekarang ini, Indonesia masih dicap oleh Transparency International Indonesia (TII) sebagai negara yang melakukan korupsi tingkat tinggi. Menurut TII, Indonesia memiliki skor 32 dan menempati urutan ke-118 dari 176 negara yang diseleksi. Posisi Indonesia sekarang ini anjlok ketimbang tahun sebelumnya yang berada di peringkat ke-110.

Korupsi merupakan kejahatan yang sungguh luar biasa, sehingga korupsi haruslah segera diberantas dari negeri ini, karena keberadaanya sudah menodai arti dari demokrasi sekaligus menjadi penghambat dari tujuan demokrasi itu sendiri. Yang seharusnya kedaulatan itu untuk rakyat, kini berubah untuk elite atau kelompok. Sungguh memprihatinkan!

Transparansi
Usaha pemberantasan korupsi ini dapat dilakukan dengan cara pembenahan sistem pemerintahan dan birokasinya. Sejumlah kekurangan yang ada ditutup dengan sitem-sistem baru. Misalnya dengan mengoptimalkan penggunaan sistem internet (online) demi membangun budaya transparan yang dapat diakses oleh seluruh rakyat Indonesia.

Dalam hal ini, yang paling terpenting adalah masalah keuangan negara, misalnya masalah pajak listrik, tanah, bangunan, atau segala hal lain yang bersangkutan dengan keuangan negara. Dengan demikian, rakyat dapat selalu mengawasi jalannya keuangan negara terkait masalah darimana uang itu berasal, dan untuk apa uang itu digunakan. Sehingga para elite politik yang ingin korupsi merasa terawasi dan tidak dapat berkutik sedikitpun. Dengan upaya ini, arti demokrasi “oleh masyarakat” dapat berjalan dengan lancar, keadilan dan kesejahteraan rakyat pun benar-benar dapat dipenuhi.

Pendidikan Karakter
Selain itu, Sumber Daya Manusia (SDM) di lembaga pemerintahan haruslah dibenahi dan diperkuat keyakinannya. Sebab, pencegahan dan perang melawan korupsi hanya dapat dilakukan dengan sistem baik yang dijalankan oleh SDM yang baik pula. Sesungguhnya pembenahan SDM inilah yang sangat penting, karena jika SDMnya baik pasti semuanya akan lebih baik. Tanpa adanya pembenahan SDM, upaya pembenahan sistem pemerintahan dan birokasinya tidak ada gunanya.

Dalam hal ini, pembenahan SDM tidak hanya dengan pendidikan yang mengedepankan penguasaan teknis saja, akan tetapi pendidikan yang juga mengedepankan nilai-nilai spiritualisnya. Karena pendidikan yang hanya mengandalkan otak saja akan membarikan bahaya bagi negara ini, seperti yang dikatakan oleh Theodore Roosevelt yaitu “Mendidik seseorang dalam aspek kecerdasan otak dan bukan aspek moral adalah ancaman mara-bahaya kepada masyarakat”. 

Oleh karena itu, pendidikan karakterlah yang dapat membentuk SDM yang berkualitas dalam hal pengetahuan sekaligus memiliki keyakinan yang kuat kepada Sang Maha Kuasa. Sehingga pendidikan ini dapat membentuk SDM yang bertanggung jawab, jujur, disiplin, selalu bertingkah laku sesuai dengan norma-norma agama, hukum, budaya, dan adat istiadat, sekaligus dapat dipercaya oleh rakyat.

Dengan ini semua, korupsi di negeri ini akan segera berakhir, sekaligus dapan mencegah terjadinya korupsi di periode kepemimpinan berikutnya. Sehingga, keadilan dan kesejahteraan rakyat benar-benar dapat terpenuhi secara mutlak. Semoga!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar