Rabu, 13 Maret 2013

Mahasiswa Enterprenuer sebagai Agen Perubahan Ekonomi Masyarakat

Sejak awal perkuliahan, seorang mahasiswa mulai menyandang gelar sebagai “agen perubahan” (agent of change) yang berarti disamping mengupayakan perubahan untuk dirinya sendiri, mahasiswa juga dituntut untuk menjadi lokomotif perubahan di tengah-tengah masyarakat.

Dewasa ini, peran mahasiswa sebagai agen perubahan selalu dilakukan dengan aksi turun ke jalan. Menurut penulis pemikiran tersebut kurang produktif dan cenderung reaktif, bahkan terkadang mahasiswa ricuh dan meresahkan masyarakat ketika turun aksi. Mainstrim mahasiswa seperti itu harus di re-interpretasikan sebagai kaum intelektual, yang dapat memberikan solusi yang konkrit tentang realita yang ada. Bukan sekedar menggembor-gemborkan kesalahan belaka tanpa ada solusi yang jelas atau hanya wacana mengambang, atau alternatif solusion dari hasil analisis yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.

Sebagai kaum intelektual, mahasiswa memiliki peran penting dalam membangun perubahan bangsa dan negara ini. Sudah semestinya mahsiswa ada dan berbuat untuk memajukan masyarakat bangsa Indonesia. Untuk mewujudkan perubahan itu, mahasiswa dituntut untuk memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu; pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat sebagai upaya untuk pemberdayaan dan meningkatkan taraf  kehidupan masyarakat.

Melalui pendidikan mahasiswa dapat memajukan masyarakat dan mencerdaskan anak bangsanya. Tentunya hal ini sudah menjadi tugas yang utama dan terpenting dari setiap mahasiswa, karena fungsi mahasiswa adalah peran pentingnya di dunia pendidikan agar memajukan pendidikan Indonesia. Pendidikan adalah hal yang paling utama dalam berjuang dan mengabdi kepada masyarakat.

Penelitian dijadikan jalan bagi mahasiswa untuk menemukan daya cipta dan inovasi-inovasi baru bagi kemajuan masyarakat agar tidak terlalu monoton di dalam menjalani segala sesuatu. Tentunya penelitian tersebut harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, keadaan geografis dan kearifan lokal yang ada pada masyarakat. Dalam hal ini, mahasiswa harus benar-benar menguasai basis keilmuan yang ia pelajari di perguruan tinggi, melalui proses pengkajian yang mendalam dan komprehensif, juga melihat berbagai sudut pandang secara interdisipliner sehingga menghasilkan penelitian yang sempurna dan berguan bagi masyarakat.

Dalam pemberdayaan dan pengabdian masyarakat, mahasiswa dapat berangkat dari kerangka konseptual menuju kerangka praktikal secara ilmiah. Melihat kosep otonomi daerah sudah diberlakukan, seharusnya mahasiswa dapat memulai aksinya berpijak dari masalah-masalah yang ada pada suatu daerah, terutama pada daerah yang memiliki potensi besar yang belum dikembangkan atau diberdayakan oleh pemerintah pusat. Segala sumber daya yang ada dapat dijadikan senjata handalan bagi daerah tersebut. Baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, iptek, pertanian, peternakan, ekonomi, sosial, budaya, dan sebagainya.

Misalnya dalam bidang pertanian suatu daerah memiliki keunggulan komperatif sebagai penghasil jagung. Di setiap musim panen, produksi jagung melimpah ruah dan dapat mensuplai ke berbagai daerah yang lain. Permasalahannya adalah seringkali jumlah produksi jagung melebihi permintaan yang ada, sehingga harganya anjlok di pasaran.

Sebagai kaum intelektual, seorang mahasiswa harus dapat mengubah permasalah itu menjadi potensi besar atau bahkan menjadi sumber penghasilan daerah yang dapat dihandalkan. Dia akan melakukan penelitian untuk menciptakan produk olahan dari jagung tersebut, sehingga jagung yang harganya mulai anjlok dapat diolah menjadi produk olahan yang lain, sehingga memiliki nilai jual lebih tinggi. Misalnya, jagung itu diolah menjadi pop corn, marning, dll. Di samping itu, tulang biji jagung (janggel) yang biasanya dibuang secara cuma-cuma dapat diolah menjadi produk yang mengandung nilai seni seperti, miniatur rumah-rumahan, tempat pen atau pensil, dan sebagainya. Hal ini merupakan sebuah wujud nyata dari produk usaha semacam ini.

Sekarang ini, banyak bantuan dana bagi pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM atau Koprasi) dari pemerintah yang dikhususkan untuk pemberdayaan masyarakat. Untuk itu, sebagai mahasiswa yang menyandang gelar agent of change tidak ada salahnya memanfaatkan kesempatan emas tersebut untuk berwirausaha (enterprenuership) dan memanfaatkan itu sebagai jalan untuk membuka peluang usaha baru yang nantinya dapat menyerap tenaga bagi masyarakat miskin.

Di samping itu seorang wirausahawan (enterprenuer) melatih kesabaran, keuletan, dan kreatifitas dalam menjawab tantangan. Mahasiswa wirausaha telah ditempa untuk selalu proaktif mencari alternatif dan solusi atas masalah yang dihadapinya. Kemauan untuk berubah dan merubah adalah spirit dalam semua upaya yang ia lakukan.

Usaha seperti inilah, yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia sekarang ini, yaitu usaha yang dapat mengikutsertakan atau mempekerjakan orang-orang yang ada di sekitar kita, hal ini mengingat masih banyaknya pengangguran yang ada di negara Indonesia. Sehingga kita dapat membantu pemerintah dalam mengentaskan pengangguran dari belenggu kegalaunya, membantu memperbaiki ekonomi negara, serta dapat memutus rantai kemiskinan yang ada pada masyarakat Indonesia.

Semua ini tidak akan terlaksana apabila mahasiswa sebagai motor perubahan selalu bermalas-malasan, egois, bersikap apatis terhadap perubahan masyarakat, serta tdak memiliki visi dan misi yang jelas dalam menjalani kehidupan. Semua ini hanya akan terlaksana jika mahasiswa tersebut memiliki pemikiran yang kreatif, kritis, peduli pada perubahan masyarakat menuju kearah yang lebih baik, serta mahasiswa yang memiliki pemikiran strategis yang selalu memposisikan orang-orang disekitarnya sebagai aktor pelaksana, hal ini sesuai dengan pernyataan Muh. Taufik Amir  yang mengatakan bahwa mahasiswa yang berfikir strategis seharusnya memposisikan orang-orang dan segala sesuatu di sekelilingnya sebagai petaruh.

Alangkah baiknya jika mahasiswa dapat merangkul berbagai pihak yang dapat diajak bekerjasama dalam membuat produk ataupun lapangan usaha yang lebih besar untuk memajukan perekonomian masyarakat Indonesia dan memberdayakan mereka. Sudah barang tentu, gelandangan, kemiskinan, pengangguran akan segera beranjak meninggalkan negara tercinta Indonesia. Semoga! 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar