Sejak awal perkuliahan, seorang mahasiswa mulai
menyandang gelar sebagai “agen perubahan” (agent of change) yang berarti
disamping mengupayakan perubahan untuk dirinya sendiri, mahasiswa juga dituntut
untuk menjadi lokomotif perubahan di tengah-tengah masyarakat.
Dewasa
ini, peran mahasiswa sebagai agen perubahan selalu dilakukan dengan aksi turun
ke jalan. Menurut penulis pemikiran tersebut kurang produktif dan cenderung
reaktif, bahkan terkadang mahasiswa ricuh dan meresahkan masyarakat ketika turun
aksi. Mainstrim mahasiswa seperti itu harus di re-interpretasikan sebagai kaum
intelektual, yang dapat memberikan solusi yang konkrit tentang realita yang
ada. Bukan sekedar menggembor-gemborkan kesalahan belaka tanpa ada solusi yang
jelas atau hanya wacana mengambang, atau alternatif
solusion dari hasil analisis yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.
Sebagai kaum intelektual, mahasiswa memiliki peran
penting dalam membangun perubahan bangsa dan negara ini. Sudah semestinya
mahsiswa ada dan berbuat untuk memajukan masyarakat bangsa Indonesia. Untuk
mewujudkan perubahan itu, mahasiswa dituntut untuk memenuhi Tri Dharma
Perguruan Tinggi yaitu; pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat
sebagai upaya untuk pemberdayaan dan meningkatkan taraf kehidupan masyarakat.
Melalui pendidikan mahasiswa dapat memajukan masyarakat
dan mencerdaskan anak bangsanya. Tentunya hal ini sudah menjadi tugas yang
utama dan terpenting dari setiap mahasiswa, karena fungsi mahasiswa adalah
peran pentingnya di dunia pendidikan agar memajukan pendidikan Indonesia.
Pendidikan adalah hal yang paling utama dalam berjuang dan mengabdi kepada
masyarakat.
Penelitian dijadikan jalan bagi mahasiswa untuk menemukan
daya cipta dan inovasi-inovasi baru bagi kemajuan masyarakat agar tidak terlalu
monoton di dalam menjalani segala sesuatu. Tentunya penelitian tersebut harus
disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, keadaan geografis dan kearifan lokal
yang ada pada masyarakat. Dalam hal ini, mahasiswa harus benar-benar menguasai
basis keilmuan yang ia pelajari di perguruan tinggi, melalui proses pengkajian
yang mendalam dan komprehensif, juga melihat berbagai sudut pandang secara interdisipliner
sehingga menghasilkan penelitian yang sempurna dan berguan bagi masyarakat.
Dalam pemberdayaan dan pengabdian masyarakat, mahasiswa
dapat berangkat dari kerangka konseptual menuju kerangka praktikal secara
ilmiah. Melihat kosep otonomi daerah sudah diberlakukan, seharusnya mahasiswa
dapat memulai aksinya berpijak dari masalah-masalah yang ada pada suatu daerah,
terutama pada daerah yang memiliki potensi besar yang belum dikembangkan atau
diberdayakan oleh pemerintah pusat. Segala sumber daya yang ada dapat dijadikan
senjata handalan bagi daerah tersebut. Baik dalam bidang pendidikan,
kesehatan, iptek, pertanian, peternakan, ekonomi, sosial, budaya, dan
sebagainya.
Misalnya dalam bidang pertanian suatu daerah memiliki
keunggulan komperatif sebagai penghasil jagung. Di setiap musim panen, produksi
jagung melimpah ruah dan dapat mensuplai ke berbagai daerah yang lain.
Permasalahannya adalah seringkali jumlah produksi jagung melebihi permintaan
yang ada, sehingga harganya anjlok di pasaran.
Sebagai kaum intelektual, seorang mahasiswa harus dapat
mengubah permasalah itu menjadi potensi besar atau bahkan menjadi sumber
penghasilan daerah yang dapat dihandalkan. Dia akan melakukan penelitian untuk
menciptakan produk olahan dari jagung tersebut, sehingga jagung yang harganya mulai
anjlok dapat diolah menjadi produk olahan yang lain, sehingga memiliki nilai jual lebih tinggi. Misalnya, jagung itu diolah
menjadi pop corn, marning, dll. Di samping itu, tulang biji jagung (janggel)
yang biasanya dibuang secara cuma-cuma dapat diolah menjadi produk yang
mengandung nilai seni seperti, miniatur rumah-rumahan, tempat pen atau pensil,
dan sebagainya. Hal ini merupakan sebuah wujud nyata dari produk usaha semacam
ini.
Sekarang ini, banyak bantuan dana bagi pengembangan Usaha
Kecil Menengah (UKM atau Koprasi) dari pemerintah yang dikhususkan untuk
pemberdayaan masyarakat. Untuk itu, sebagai mahasiswa yang menyandang gelar agent
of change tidak ada salahnya memanfaatkan kesempatan emas tersebut untuk
berwirausaha (enterprenuership) dan memanfaatkan itu sebagai jalan untuk
membuka peluang usaha baru yang nantinya dapat menyerap tenaga bagi masyarakat
miskin.
Di samping itu seorang wirausahawan (enterprenuer) melatih kesabaran, keuletan, dan kreatifitas dalam menjawab tantangan.
Mahasiswa wirausaha telah ditempa untuk selalu proaktif mencari alternatif dan
solusi atas masalah yang dihadapinya. Kemauan untuk berubah dan merubah adalah
spirit dalam semua upaya yang ia lakukan.
Usaha seperti inilah, yang sangat dibutuhkan oleh
masyarakat Indonesia sekarang ini, yaitu usaha yang dapat mengikutsertakan atau
mempekerjakan orang-orang yang ada di sekitar kita, hal ini mengingat masih
banyaknya pengangguran yang ada di negara Indonesia. Sehingga kita dapat
membantu pemerintah dalam mengentaskan pengangguran dari belenggu kegalaunya,
membantu memperbaiki ekonomi negara, serta dapat memutus rantai kemiskinan yang
ada pada masyarakat Indonesia.
Semua
ini tidak akan terlaksana apabila mahasiswa sebagai motor perubahan selalu
bermalas-malasan, egois, bersikap apatis terhadap perubahan masyarakat, serta
tdak memiliki visi dan misi yang jelas dalam menjalani kehidupan. Semua ini
hanya akan terlaksana jika mahasiswa tersebut memiliki pemikiran yang kreatif,
kritis, peduli pada perubahan masyarakat menuju kearah yang lebih baik, serta
mahasiswa yang memiliki pemikiran strategis yang selalu memposisikan
orang-orang disekitarnya sebagai aktor pelaksana, hal ini sesuai dengan pernyataan
Muh. Taufik Amir yang mengatakan bahwa
mahasiswa yang berfikir strategis seharusnya memposisikan orang-orang dan
segala sesuatu di sekelilingnya sebagai petaruh.
Alangkah baiknya jika mahasiswa dapat merangkul berbagai pihak
yang dapat diajak bekerjasama dalam membuat produk ataupun lapangan usaha yang
lebih besar untuk memajukan perekonomian masyarakat Indonesia dan memberdayakan
mereka. Sudah barang tentu, gelandangan, kemiskinan, pengangguran akan segera beranjak meninggalkan negara tercinta Indonesia. Semoga!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar